Paper ini saya buat dalam rangka
memenuhi tugas kuliah Ketamansiswaan di Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa. Semoga contoh paper ini bermanfaat bagi rekan-rekan semua yang membutuhkan info tentang Tri Pusat Pendidikan.
PENGARUH TRI PUSAT PENDIDIKAN
TERHADAP DUNIA PENDIDIKAN DI INDONESIA
SUSANTI INTAN KUSUMAWATI
11 202 155
JURUSAN PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SARJANAWIYATA
TAMANSISWA
YOGYAKARTA
2012
BAB I
PENDAHULUAN
Sebuah negara akan mengalami
kemajuan pesat karena adanya dukungan dari berbagai faktor salah satunya adalah
Pendidikan. Pendidikan adalah sebuah proses dengan metode-metode tertentu
sehingga orang memperoleh pengetahuan, dan cara bertingkah laku sesuai dengan
kebutuhan. Dengan pendidikan yang baik diharapkan akan melahirkan generasi yang
nasionalis, religius, intelektual tinggi dan memiliki nilai etika sosial
sehingga dapat menciptakan kehidupan berbangsa yang lebih baik. Oleh karena
itu, bidang pendidikan harus mendapat prioritas, perhatian, dan pengarahan yang
serius dari semua pihak, baik pemerintah, masyarakat pada umumnya.
Keberhasilan pendidikan dapat
dilihat dari peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Salah satu upaya
membangun SDM yang berkualitas diantaranya adalah melalui pendidikan, baik yang
diberikan dalam lingkungan keluarga, pendidikan formal di sekolah, maupun
pendidikan di lingkungan masyarakat. Peningkatan kualitas SDM tertera dalam
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang tujuan Pendidikan Nasional Bab II Pasal
3 yang berbunyi:
Pendidikan Nasional bertujuan mengembangkan kemampuan dan membentuk
watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan bangsa,
bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berkhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
Menurut Ki Hajar Dewantara, tujuan
pendidikan nasional adalah membangun
anak didik menjadi manusia merdeka lahir-batin, berakal budi luhur serta sehat
jasmaninya untuk menjadi anggota masyarakat yang berguna dan bertanggungjawab
atas kesejahteraan bangsa, tanah air serta manusia pada umumnya. Tujuan ini
dapat terlaksana jika didukung oleh rakyat Indonesia yang luhur akal budinya,
berilmu, cerdas, sehat jasmani dan rohani, mandiri, bertanggung jawab serta memiliki
produktifitas kerja dan disiplin yang tinggi.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN
· Pendidikan
Pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,
serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Pendidikan meliputi
pengajaran keahlian khusus, dan juga sesuatu yang tidak dapat dilihat tetapi
lebih mendalam yaitu pemberian pengetahuan, pertimbangan dan kebijaksanaan.
Salah satu dasar utama pendidikan adalah untuk mengajar kebudayaan melewati
generasi.
Menurut
Ki Hajar Dewantara, Pendidikan adalah usaha kebudayaan yang bemaksud memberi bimbingan dalam hidup garis
kodrat pribadinya dan pengaruh-pengaruh lingkungannya mendapat kemajuan hidup
lahir batin. Pendidikan berlangsung dalam tiga lingkungan pendidikan yang
disebut Tripusat Pendidikan yaitu Lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Bagi taman siswa, di samping siswa yang tetap tinggal di
lingkungan keluarga sebagai siswa tinggal di asrama (Wisna Priya dan Wisnu
Rini) yang dikelola secara kekeluargaan dengan menerapkan sistem Among.
· Keluarga
Secara
terminologi, keluarga berasal dari bahasa Sansekerta “kulawarga”. Kata kula
berarti “ras” dan warga yang berarti “anggota”. Keluarga adalah
lingkungan di mana terdapat beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah. Dengan
kata lain keluarga adalah unit sosial terkecil dalam masyarakat atau suatu
organisasi dimana anggota keluarga terkait dalam suatu ikatan khusus untuk
hidup bersama dalam ikatan perkawinan dan saling menjaga keharmonisan hubungan antara
satu dengan yang lain.
·
Sekolah
Secara
terminologi, “sekolah” merupakan adopsi dari bahasa latin yaitu skhole, scola,
scolae atau skhola, yang memiliki arti waktu luang atau waktu senggang. Segala
kegiatan di waktu luang bagi anak-anak ditengah-tengah kegiatan utama mereka
dikenal dengan sebutan sekolah. Diantara kegiatan itu misalnya belajar tentang
berhitung, membaca huruf dan mengenal tentang moral (budi pekerti) dan estetika
(seni). Sedangkan menurut kamus besar bahasa indonesia, definisi “sekolah”
adalah bangunan atau lembaga untuk belajar dan mengajar, serta tempat menerima
dan memberi pelajaran. Sekolah merupakan sebuah lembaga yang dirancang untuk
pengajaran siswa atau murid dibawah pengawasan guru.
· Masyarakat
Kata “masyarakat” memiliki beberapa
definisi, diantaranya:
- Kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu dan terikat oleh suatu rasa identitas yang sama
- Setiap kelompok manusia yang hidup dan bekerja sama dalam waktu yang relatif lama dan mampu membuat keteraturan dalam kehidupan bersama dan mereka menganggap sebagai satu kesatuan sosial
Dari sini dapat diambil kesimpulan, bahwa yang dimaksud
dengan masyarakat adalah sekumpulan manusia yang mendiami suatu wilayah
tertentu yang merupakan satu kesatuan golongan yang berhubungan tetap dan
mempunyai kepentingan yang sama sehingga dapat mengatur diri mereka dan
menganggap diri mereka sebagai sesuatu kekuatan social dengan batas-batas yang
dirumuskan dengan jelas.
B. PERAN
PEDIDIKAN
Peserta
didik yang berprestasi belajar akan mempunyai wawasan pengetahuan yang luas dan
menciptakan SDM yang bermutu dan profesional. Karena prestasi belajar adalah
faktor yang paling dominan dalam meningkatkan pendidikan di Indonesia. Banyak
faktor yang mempengaruhi prestasi belajar diantaranya dari faktor lingkungan
keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat. Lingkungan keluarga
menurut Hibana Rahman (2002 : 38), yaitu lingkungan yang dialami anak dalam
berinteraksi dengan anggota keluarga, baik interaksi secara langsung maupun
tidak langsung. Suasana keluarga akan berpengaruh bagi perkembangan kepribadian
anak.
Lingkungan
sekolah merupakan pusat pendidikan kedua setelah keluarga dimana anak
mendapatkan pendidikan formal yang mempunyai peran penting dalam mencerdaskan
dan membimbing moral perilaku anak. Pendidikan berperan dalam membuka tabir
wawasan dan cakrawala pandang yang luas untuk mencapai kemajuan, penalaran dan
kemauan untuk mengembangkan diri. Selain itu pendidikan akan mencegah pengaruh
negatif nilai-nilai baru yang datang setiap saat dalam arus informasi yang
sangat terbuka.
Lingkungan
masyarakat merupakan pusat pendidikan ketiga setelah lingkungan keluarga dan
sekolah. Lingkungan masyarakat menurut Purwanto (2000 : 61) adalah
“manusia-manusia lain di sekitar individu, yang mempengaruhi individu yang
bersangkutan”. Masyarakat merupakan lembaga
pendidikan yang ketiga setelah keluarga dan sekolah yang mempunyai sifat dan
fungsi yang berbeda karena keanekaragaman budaya, bentuk kehidupan sosial serta
adanya norma-norma yang berlaku dalam masyarakat tersebut. Berlangsungnya
proses pendidikan di sekolah tidak lepas dari pengaruh masyarakat, pengaruh
masyarakat yang dimaksud adalah pengaruh sosial budaya dan partisipasinya yang
tercermin dalam proses belajar baik yang berkaitan dengan pola aktifitas
pendidikan maupun anak didik didalam proses pendidikan.
C. FAKTOR PENDUKUNG
Faktor-faktor yang mendukung
keberhasilan dalam pelaksanaan Tripusat pendidikan di Indonesia adalah:
1. Lingkungan keluarga
Keluarga sebagai salah satu dari tri pusat pendidikan bertugas membentuk kebiasaan-kebiasaan (habit formation) yang positif sebagai pondasi yang kuat dalam pendidikan informal. (Gunawan, 2000 : 49). Dengan pembiasaan tersebut anak-anak akan menyesuaikan diri bersama keteladanan yang diberikan oleh orang tuanya. Orang tua mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam keluarga terhadap pendidikan anak lebih bersikap menentukan ; watak budi pekerti, latihan keterampilan, pendidikan kesosialan. Selain itu juga menanamkan nilai-nilai pancasila, nilai-nilai keagamaan dan kepercayaan kepada Allah di mulai dalam keluarga. Orang tua yang tidak otoriter, akan dapat menoleransi kemauan anak-anaknya, dengan demikian akan terjadi sosialisasi yang positif dalam rumah/keluarga. Dalam keluarga ini lebih dapat ditumbuhkan perasaan aman, saling menyayangi, dan sifat demokratis pada diri anak sebab keputusan yang diambil selalu dibicarakan bersama oleh seluruh anggota keluarga (Redja Mudyahardojo, 1992:54 -56).
Keluarga sebagai salah satu dari tri pusat pendidikan bertugas membentuk kebiasaan-kebiasaan (habit formation) yang positif sebagai pondasi yang kuat dalam pendidikan informal. (Gunawan, 2000 : 49). Dengan pembiasaan tersebut anak-anak akan menyesuaikan diri bersama keteladanan yang diberikan oleh orang tuanya. Orang tua mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam keluarga terhadap pendidikan anak lebih bersikap menentukan ; watak budi pekerti, latihan keterampilan, pendidikan kesosialan. Selain itu juga menanamkan nilai-nilai pancasila, nilai-nilai keagamaan dan kepercayaan kepada Allah di mulai dalam keluarga. Orang tua yang tidak otoriter, akan dapat menoleransi kemauan anak-anaknya, dengan demikian akan terjadi sosialisasi yang positif dalam rumah/keluarga. Dalam keluarga ini lebih dapat ditumbuhkan perasaan aman, saling menyayangi, dan sifat demokratis pada diri anak sebab keputusan yang diambil selalu dibicarakan bersama oleh seluruh anggota keluarga (Redja Mudyahardojo, 1992:54 -56).
2.
Lingkungan sekolah
Fasilitas belajar.
Dalam undang-undang system pendidikan nasional No. 20 Tahun 2003 disebutkan fasilitas pendidikan diatur dalam pasal 45 ayat 1 yang berbunyti : “setiap satuan pendidikan formal dan non formal menyediakan fasilitas yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, social, emosional, dan kewajiban peserta didik.”
Fasilitas belajar dapat berupa tempat belajar, peralatan belajar (alat tulis dan buku-buku penunjang), media belajar dan fasilitas lainnya seperti laboratorium, perpustakaan, ruang kelas yang luas dan nyaman. Fasilitas belajar berperan untuk mempermudah dan memperlancar kegiatan belajar siswa sehingga meningkatkan mutu yang lebih baik.
“Kurikulum yang baik dan seimbang. Kurikulum sekolah yang memenuhi tuntutan masyarakat dikatakan kurikulum itu baik dan seimbang. Kurikulum ini juga harus mampu mengembangkan segala segi kepribadian siswa. Di samping kebutuhan siswa sebagai anggota masyarakat.” (Slameto, 2003 : 93). Selain itu, prestasi belajar juga dapat dipengaruhi oleh keaktifan kegiatan organisasi ekstrakurikuler yang ada di sekolah. Ekstrakurikuler merupakan kegiatan yang dilakukan diluar jam pelajaran baik dilaksanakan disekolah maupun diluar sekolah dengan maksud lebih memperkaya dan memperluas wawasan pengetahuan dan kemampuan yang telah dimiliki siswa, misalnya Palang merah remaja, PKS, UKS koperasi sekolah, pecinta alam, pramuka dan sebagainya.
Fasilitas belajar.
Dalam undang-undang system pendidikan nasional No. 20 Tahun 2003 disebutkan fasilitas pendidikan diatur dalam pasal 45 ayat 1 yang berbunyti : “setiap satuan pendidikan formal dan non formal menyediakan fasilitas yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, social, emosional, dan kewajiban peserta didik.”
Fasilitas belajar dapat berupa tempat belajar, peralatan belajar (alat tulis dan buku-buku penunjang), media belajar dan fasilitas lainnya seperti laboratorium, perpustakaan, ruang kelas yang luas dan nyaman. Fasilitas belajar berperan untuk mempermudah dan memperlancar kegiatan belajar siswa sehingga meningkatkan mutu yang lebih baik.
“Kurikulum yang baik dan seimbang. Kurikulum sekolah yang memenuhi tuntutan masyarakat dikatakan kurikulum itu baik dan seimbang. Kurikulum ini juga harus mampu mengembangkan segala segi kepribadian siswa. Di samping kebutuhan siswa sebagai anggota masyarakat.” (Slameto, 2003 : 93). Selain itu, prestasi belajar juga dapat dipengaruhi oleh keaktifan kegiatan organisasi ekstrakurikuler yang ada di sekolah. Ekstrakurikuler merupakan kegiatan yang dilakukan diluar jam pelajaran baik dilaksanakan disekolah maupun diluar sekolah dengan maksud lebih memperkaya dan memperluas wawasan pengetahuan dan kemampuan yang telah dimiliki siswa, misalnya Palang merah remaja, PKS, UKS koperasi sekolah, pecinta alam, pramuka dan sebagainya.
3.
Lingkungan masyarakat.
Di dalam keluarga anak akan mendapat pengawasan dan pembinaan
dari orang tuanya, di sekolah ia dibina di bawah pengawasan guru, sedang di
masyarakat kemungkinan akan tergelincir dalam pergaulan yang
menyesatkan/merugikan dirinya. Maka kewaspadaan harus lebih ditingkatkan, demi
kesejahteraan masyarakat.
D. FAKTOR PENGHAMBAT
Faktor
penghambat dalam pelaksanaan Tripusat pendidikan di Indonesia adalah:
1.
Lingkungan Keluarga
a.
Faktor orang tua
Keluarga
merupakan pusat pendidikan utama dan pertama, tetapi dapat juga sebagai faktor
penyebab kesulitan belajar. Dalam hal ini orang tua memiliki peranan penting
dalam rangka mendidik anaknya, karena pandangan hidup, sifat dan tabiat seorang
anak, sebagian besar berasal dari kedua orang tuanya. “Tugas utama keluarga dalam pendidikan anak ialah sebagai
peletak dasar bagi pendidikan akhlak dan pandangan hidup keagamaan. Sifat dan
tabi’at anak sebagian besar diambil dari kedua orang tuanya dan dari anggota
keluarga lain.” (Hasbullah, 1996 : 89).
Anak-anak memerlukan
bimbingan orang tua dalam perkembangannya. Apabila hubungan orang tua dan anak yang
tidak terjalin harmonis dan kurangnya kasih sayang orang tua kepada anaknya akan
menimbulkan emosional insecurity. Suasana rumah yang sangat ramai atau
gaduh akan mengakibatkan anak terganggu konsentrasinya sehingga tidak dapat
belajar dengan secara maksimal.
2.
Lingkungan sekolah antara lain:
a.
Minimnya Sarana
dan Prasarana Penunjang Pendidikan
Pada pendidikan dasar hingga kini layanan pendidikan
mulai dari guru, bangunan sekolah, fasilitas perpustakaan dan laboratorium,
buku-buku pelajaran dan pengayaan, serta buku referensi masih minim. Hal
tersebut membuktikan bahwa pendidikan di indonesia tidak terpenuhi sarana
prasarananya. Dari data diatas menggabarkan bagaimana lembaga pendidikan kurang
memfasilitasi bakat dan minat siswa dalam mengembangkan diri. Akibat tidak
tersedianya fasilitas tersebut para pelajar mengalokasikan kelebihan energinya
tersebut untuk hal-hal yang negatif.
b.
Kontradiksi dan Kakunya Kurikulum Pendidikan
Kurikulum
merupakan program dan isi dari suatu sistem pendidikan yang berupaya
melaksanakan proses akumulasi pengetahuan antar generasi dalam masyarakat. Namun
tidak sesuai dengan
kultur dan perkembangan zaman, dikarenakan kurikulum yang sekarang dijalankan
masih berbasis pada teori dan cenderung mengesampingkan nilai praktis pendidikan. Kurikulum yang sekarang
digunakan dalam proses belajar tidak jauh berbeda dengan zaman penjajahan
belanda, dimana proses pendidikannya hanyalah teoretis dan cenderung mencetak
tenaga kerja.
c.
Pendeskreditan
Moralitas
Dalam perjalanannya banyak kasus kekerasan yang
terjadi dalam dunia pendidikan di Indonesia, ironisnya kasus kekerasan ini juga
dilakukan seorang guru kepada muridnya sebagaimana diberitakan dimedia massa.
Tentunya kekerasan ini mengganggu perkembangan secara psikologis pelajar dan
mendorong legalisasi kriminalitas dan kekerasan kepada siswa.
d.
Liberalisasi
Pendidikan
Liberalisme merupakan tahap
perkembangan lanjut dari penjajahan negara-negara maju kepada negara dunia
ketiga. Ironisnya bukan hanya ekonomi saja yang mengalami liberalisasi,
kesehatan bahkan pendidikan tidak luput dari liberalisasi yang menjurus pada
komersialisasi pendidikan sehingga justru menjerumuskan rakyat miskin dalam
kebodohan karena tidak mampu membiayai pendidikan anak-anaknya.
e. Faktor media masa meliputi; bioskop, surat kabar,
majalah, radio, dan televisi. Lingkungan sosial, seperti teman bergaul,
tetangga dan aktivitas dalam masyarakat. Faktor-faktor tersebut sangat
berpengaruh terhadap proses belajar anak, misalnya dengan mengikuti berbagai
organisasi dapat menyebabkan kelelahan sehingga mengganggu belajar anak.
E. SOLUSI PERMASALAHAN
Solusi dari berbagai masalah tersebut
antara lain :
1.
Meningkatkan
Sarana dan Prasarana Pendidikan
Dalam rangka meningkatkan
output pendidikan tentunya kita harus menaikan cost (harga), menaikkan harga
disini maksudnya adalah meningkatkan sarana dan prasarana penunjang pendidikan.
Adapun sarana tersebut
meliputi sarana fisik dan non fisik. Sarana
fisik ini meliputi
pembanguan gedung sekolah, laboratorium, perpustakaan, sarana-sarana olah raga,
dan lainnya. Dalam hal ini tentunya pemerintah memegang tanggung jawab yang
besar dalam pemenuhan ini, karena pemerintah berkepentingan dalam memajukan
pembangunan nasional. Jika sarana belajar ini telah terpenuhi tentunya akan
semakin memudahkan transformasi ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sarana non fisik ini
diibaratkan soft ware dalam komputer, jika soft ware ini dapat mengoprasikan
perangkat komputer dengan baik maka pekerjaan akan cepat selesai. Begitu juga
dalam pendidikan jika sistem dan pengajarnya bermutu maka akan mempercepat pembangunan
nasional. Hal ini dapat dilakukan dengan cara:
·
Meningkatkan
kualitas guru
Dalam
praktek pendidikannya, Tamansiswa menggunakan prinsip ING NGARSO SUNG
TULODHO, ING MADYO MANGUN KARSO, TUT WURI HANDAYANI sesuai dengan
tingkat perkenmbangan dan ragam kebutuhan subyek didik. Tugas guru adalah mendidik,
mengajar, melatih dan merangsang kreativitas dalam memberi pengajaran, artinya
berkedudukan seperti siswa yang belajar tidak ada patron client. Peningkatan mutu ini bukan
hanya pada intelektual guru saja, melainkan juga mengembangkan psikologis guru itu sendiri
misalnya dengan memahami karakteristik siswa, psikologi perkembangan dan sebagainya.
TULODHO, ING MADYO MANGUN KARSO, TUT WURI HANDAYANI sesuai dengan
tingkat perkenmbangan dan ragam kebutuhan subyek didik. Tugas guru adalah mendidik,
mengajar, melatih dan merangsang kreativitas dalam memberi pengajaran, artinya
berkedudukan seperti siswa yang belajar tidak ada patron client. Peningkatan mutu ini bukan
hanya pada intelektual guru saja, melainkan juga mengembangkan psikologis guru itu sendiri
misalnya dengan memahami karakteristik siswa, psikologi perkembangan dan sebagainya.
·
Reformasi
Kurikulum Pendidikan
Kurikulum merupakan
jiwa dari lembaga pendidikan, jika dalam kurikulum terdapat banyak
penyimpangan dan kontradiksi-kontradiksi tentunya akan merusak citra pendidikan itu
sendiri. Pengembangan kurikulum harus sesuai dengan kultur masyarakat Indonesia.
penyimpangan dan kontradiksi-kontradiksi tentunya akan merusak citra pendidikan itu
sendiri. Pengembangan kurikulum harus sesuai dengan kultur masyarakat Indonesia.
BAB III
PENUTUP
Pendidikan merupakan suatu proses yang kompleks dan melibatkan berbagai pihak, khususnya keluarga, sekolah, dan masyarakat sebagai lingkungan
pendidikan yang dikenal sebagai tripusat pendidikan. Fungsi dan peranan
tripusat pendidikan merupakan faktor
penting dalam mencapai tujuan pendidikan yakni membangun manusia indonesia
seutuhnya serta menyiapkan sumber daya manusia pembangunan yang bermutu.
Keluarga adalah tempat pertama dan
utama seseorang menerima pendidikan terutama mengenai pendidikan budi pekerti,
keagamaan dan kemasarakatan secara informal. Lingkungan sekolah adalah tempat
dimana anak mendapatkan ilmu pengetahuan, kecerdasan dan pengembangan budi
pekerti secara formal. Lingkungan masyarakat adalah tempat pengembangan
ketrampilan, latihan kecakapan dan pengembangan bakat secara non-formal. Ketiga-tiganya
berjalan bersama mencapai tujuan pendidikan yang dicita-citakan yakni mewujudkan
sumber daya manusia profesional dan mampu bersaing dengan bangsa lain.
Saran
Setelah
mempelajari masalah yang membahas keluarga, sekolah dan masyarakat ini kita
diharapkan mampu memahami keterkaitan antara ketiga unsur pendidikan tersebut
untuk menuju perubahan paradigma kehidupan yang baik dan terarah. Diharapkan
juga dukungan dari berbagai pihak agar dapat meningkatkan kualitas dan
kuantitas para penerus bangsa dan bisa berperan aktif mewujudkan cita-cita
bangsa yang tentunya sesuai dengan ajaran agama Islam.
DAFTAR PUSTAKA
Depdiknas. 2006. UU RI No. 20 Tahun 2003. Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Bandung: Citra Umbara.
Departemen
Pendidikan Nasional Republik Indonesia. 2002. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta :
Balai Pustaka.
Hasbullah, Dasar-Dasar
Ilmu Pendidikan, Jakarta : Raja Grapindo Persada, 1996
http://www.organisasi.org/pengertianmasyarakat
(10 Juli 2012, jam 22.00)
http://www.wikipedia.co.id
(10 Juli 2012, jam 22.00)
Slameto. 2003. Belajar
dan Faktor-faktor yang mempengaruhinya. Cetakan keempat. Jakarta : Rineka Cipta.
.
Bagus tulisannya
ReplyDelete